KABUPATEN BEKASI – Keberadaan lapak rumah pemotongan ayam (RPA) di Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan warga. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya pembuangan sampah dan limbah aktivitas pemotongan ayam ke sekitar bantaran Sungai Citarum, Rabu 12/8/2026
Sebelumnya warga berinisial SH, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku berencana menyampaikan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi lapak tersebut.
Menurut SH, dugaan persoalan lingkungan itu perlu mendapat perhatian karena aktivitas pemotongan ayam disebut menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas air maupun lingkungan sekitar aliran Sungai Citarum.
“Kalau memang ada pembuangan sampah atau limbah ke bantaran sungai, seharusnya diperiksa oleh instansi yang berwenang. Kami ingin persoalan ini ditangani sesuai aturan,” ujar SH.
SH menyebut, dugaan pelanggaran tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, termasuk terkait pengelolaan limbah, kebersihan lingkungan, serta kemungkinan adanya pembuangan limbah ke badan atau sempadan sungai, wandi tidak pernah menyiapkan sampah itu untuk di angkut saya tau betul, wandi juga tidak ada ijin mendirikan bangunan lapak tersebut” tutur SH kepada Media
Secara umum, pengelolaan lingkungan hidup mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Sementara pengelolaan sumber daya air dan sungai juga memiliki ketentuan tersendiri yang mengatur perlindungan serta pemanfaatan sungai dan wilayah sekitarnya, ” Kata SH
SH juga menyebut persoalan tersebut tidak berkaitan dengan dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ia menegaskan bahwa sorotan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan persoalan lingkungan.
Terkait sejumlah pernyataan pribadi mengenai pemilik lapak berinisial Wandi, SH menyampaikan siapa yang gak tau wandi sama keluarga kandung aja bermusuhan, sama orang tua juga durhaka, dia disini cuma numpang di Tanah Pengairan, tapi gak tertib,
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak pemilik lapak maupun instansi terkait mengenai dugaan pembuangan limbah tersebut.
Warga berharap persoalan itu dapat ditindaklanjuti segara Petugas BBWS Citarum dan PJT II Lemahabang agar melakukan pemeriksaan lapangan, Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar dilakukan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Redaksi sudah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik lapak maupun pihak terkait sejak pertama muncul pemberitaan pihak lapak belum melakukan klarifikasi dan itikad baikya









Komentar