Kertajaya, Bekasi – Proses pengambilan nomor calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berjalan lancar dan tertib, Minggu (10/5/2026).
Salah satu calon, Wina Lestari, resmi mendapatkan nomor urut 3 untuk mewakili Dusun III.
Dalam kesempatan ini, Wina Lestari menyampaikan tekadnya untuk menjadi penghubung aspirasi warga Dusun III dengan pemerintah desa, serta mendorong pembangunan desa yang transparan dan berpihak pada masyarakat. “Saya siap menyerap setiap aspirasi warga dan memastikan suara mereka didengar,” ujar Wina.
Panitia pemilihan BPD menegaskan bahwa seluruh tahapan pengambilan nomor dan pencalonan berlangsung tertib, aman, dan sesuai peraturan, sehingga diharapkan dapat menghasilkan BPD yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi.
Acara ditutup dengan salam persaudaraan antar calon dan warga, menegaskan bahwa meski dalam kompetisi, kebersamaan dan persatuan desa tetap dijaga.








Komentar