JATINANGOR — Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XIX atau D19DAYA menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di tengah tuntutan birokrasi yang semakin dinamis.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional 14 Tahun Pengabdian Purna Praja IPDN Angkatan XIX bertema “Integritas dan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Masa Kini” yang digelar di Kesatriaan IPDN, Jatinangor, Minggu (6/9/2026).
Ketua Umum D19DAYA, Sahrulyadi, S.STP., M.A.P., mengatakan 14 tahun pengabdian merupakan momentum untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen alumni IPDN dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Integritas bukan sekadar ucapan. Integritas adalah keberanian untuk tetap jujur ketika tidak ada yang melihat, konsistensi antara perkataan dan perbuatan, serta menggunakan kewenangan semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sahrulyadi.
Menurutnya, integritas harus berjalan seiring dengan budaya kerja yang tercermin dalam kedisiplinan, kualitas pelayanan, peningkatan kompetensi, kemampuan beradaptasi, dan kolaborasi. Nilai tersebut sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK.
D19DAYA juga terus mendorong anggotanya untuk menjadi ASN yang tangguh, unggul, dan menginspirasi. Tangguh dalam menjaga integritas, unggul dalam kompetensi dan inovasi, serta menginspirasi melalui keteladanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, D19DAYA menegaskan kontribusinya terhadap almamater. Sejak lulus pada 2012, alumni Angkatan XIX telah berkontribusi di berbagai bidang di IPDN, antara lain sebagai dosen, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pada sejumlah posisi strategis.
“Semangat pengabdian harus terus kita jaga. Mari memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional serta berpihak kepada masyarakat,” kata Sahrulyadi.
Seminar nasional ini dihadiri Wakil Rektor IPDN Bidang Hukum, Kerja Sama dan Kepegawaian Dr. Bernhard Rondonuwu, S.Sos., M.Si. serta Penyidik Tindak Pidana Korupsi KPK RI Lukman Hamdani, S.STP., M.A.P. sebagai narasumber.
(Red)




Komentar