Jakarta, – Belum didatangi petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)? Masyarakat tak perlu khawatir. Masih ada waktu untuk memastikan rumah tangga maupun tempat usaha tercatat dalam pendataan ekonomi nasional yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS melalui materi edukasinya mengingatkan masyarakat yang rumah atau tempat usahanya belum didatangi petugas agar tetap berpartisipasi dalam SE2026. Pendataan lapangan secara door to door berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Dengan demikian, warga yang sampai sekarang belum menerima kunjungan petugas tidak perlu
menganggap dirinya terlewat. BPS masih memberikan kesempatan untuk mengikuti pendataan. Ada beberapa cara yang dapat ditempuh, mulai dari menunggu kedatangan petugas hingga mengisi data secara mandiri melalui mekanisme yang telah disediakan.
Bagi masyarakat yang belum didatangi, petugas SE2026 masih melakukan pendataan langsung ke rumah maupun tempat usaha. Pendataan door to door ini menjadi bagian utama pelaksanaan SE2026. Petugas akan melakukan wawancara dan meminta informasi yang diperlukan sesuai dengan cakupan pendataan.
BPS sebelumnya menjelaskan pendataan lapangan SE2026 dimulai pada 15 Juni dan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Karena itu, masyarakat yang belum didatangi masih memiliki kesempatan untuk menerima kunjungan petugas.
BPS juga mengimbau masyarakat yang didatangi petugas untuk memberikan jawaban secara benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Belum Didata? Bisa Melapor
Masyarakat yang hingga mendekati akhir periode pendataan belum mendapatkan kunjungan juga dapat mengambil langkah aktif dengan melaporkannya kepada BPS.
BPS Kabupaten Ogan Ilir, misalnya, mengarahkan masyarakat yang belum didata untuk melaporkan kondisi tersebut melalui kanal yang disediakan. Laporan itu kemudian dapat ditindaklanjuti oleh petugas BPS.
Artinya, masyarakat tidak harus menunggu tanpa kepastian sampai periode pendataan berakhir. Jika rumah atau tempat usaha belum tercatat, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi SE2026 untuk memperoleh informasi mengenai tindak lanjut pendataan.
Pengisian Data Bisa Dilakukan Mandiri
Selain menunggu kedatangan petugas, BPS juga menyediakan mekanisme pengisian data secara
mandiri untuk kelompok responden tertentu. Bagi masyarakat yang tinggal di apartemen, misalnya, mekanisme pendataan dapat dilakukan melalui tautan pengisian kuesioner yang disampaikan melalui pengelola apartemen.
BPS memang memberikan perhatian khusus terhadap kawasan hunian vertikal karena aktivitas ekonomi di lingkungan tersebut tetap perlu tercakup dalam SE2026. Sementara itu, pelaku usaha tertentu juga dapat menerima tautan pengisian kuesioner melalui WhatsApp maupun email.
BPS sebelumnya menjelaskan mekanisme tersebut antara lain digunakan untuk pendataan usaha berskala besar. Karena mekanisme pengisian dapat berbeda sesuai karakteristik responden, masyarakat sebaiknya tidak sembarangan menggunakan tautan yang beredar. Pastikan tautan atau informasi yang diterima berasal dari kanal resmi BPS.
Cara Mengenali Petugas SE2026
Ketika petugas akhirnya datang, masyarakat juga tidak perlu langsung merasa khawatir soal
keamanan data. BPS mengingatkan masyarakat untuk mengenali petugas SE2026 melalui atribut
resmi. Petugas lapangan dilengkapi rompi SE2026, tanda pengenal resmi yang dilengkapi QR code, serta surat tugas dari BPS setempat.
BPS juga mendorong masyarakat menerapkan prinsip “TIR”, yakni Terima petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga. Jika masih ragu, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui kanal layanan resmi sebelum memberikan data.
Data SE2026 untuk Memotret Ekonomi Indonesia
SE2026 bukan hanya pendataan rutin yang dilakukan setiap beberapa tahun. Sensus ini ditujukan untuk menyediakan gambaran mengenai kondisi ekonomi Indonesia secara lebih lengkap.
BPS menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan program pemerintah untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi. Data tersebut memberikan gambaran aktual mengenai kondisi ekonomi di berbagai lapangan usaha di luar sektor pertanian.
Kelengkapan data menjadi penting karena hasil sensus dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk memahami struktur dan perkembangan perekonomian serta mendukung penyusunan kebijakan.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti sebelumnya menekankan bahwa data yang lengkap dan akurat menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.
Dengan cakupan pendataan yang luas, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha menjadi bagian penting agar kondisi ekonomi yang tergambar dari hasil sensus tidak timpang.
Hubungi Call Center SE2026
Bagi masyarakat yang belum didatangi petugas atau memiliki pertanyaan mengenai mekanisme
pendataan, BPS menyediakan Call Center SE2026 melalui WhatsApp di nomor 0815 1126 2026. Nomor tersebut dicantumkan dalam sejumlah informasi resmi BPS mengenai SE2026.
Masyarakat dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut, termasuk ketika rumah atau tempat usaha belum mendapatkan kunjungan petugas. Jadi, bagi yang sampai sekarang belum didatangi, belum terlambat. Pendataan SE2026 masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
(Red)







Komentar