oleh

Ketua Komisi VI DPR Dorong Pemerintah Regulasi OTT: Ini Masalah Merah Putih!

-Berita Daerah-464 Dilihat

Jakarta – Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam meregulasi platform Over-the-Top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia.

Regulasi dibutuhkan agar platform digital global tersebut memberikan kontribusi yang adil dan nyata bagi industri telekomunikasi serta masyarakat Indonesia.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk beserta jajaran subholding-nya pada Rabu, 24 Juni 2026.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan bahwa persoalan platform OTT asing yang beroperasi di Indonesia bukan lagi sekadar urusan bisnis biasa, melainkan menyangkut kedaulatan digital nasional.

Pasar Indonesia Jangan Hanya Dimanfaatkan

Politikus dari Fraksi PKB ini menyoroti ketimpangan besar antara potensi pasar digital Indonesia yang masif dengan minimnya keuntungan ekonomi yang didapatkan kembali oleh negara.

Platform OTT asing, menurutnya, mendulang keuntungan besar dari masyarakat, namun kontribusi baliknya sangat kecil.

“Kok bisa Indonesia yang pasarnya luar biasa kemudian cuma dimanfaatkan saja? Kita enggak dapat apa-apa. Kan kembali lagi bagaimana itu kalau misalnya ada kontribusi untuk negara, ya kan buat masyarakat juga,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan angka kontribusi OTT saat ini yang dinilai tidak sebanding dengan perputaran bisnis mereka di tanah air.

“Ya 0,27%, nothing ini dibandingkan dengan yang mereka dapatkan,” pungkas Anggia Erma Rini.

Penataan Layanan OTT

Dorongan penataan layanan Over-The-Top (OTT) asing seperti WhatsApp, YouTube, dan Netflix di Indonesia makin menguat.
Sejumlah asosiasi telekomunikasi nasional kompak menyuarakan perlunya regulasi yang adil, wajar, dan tidak diskriminatif demi menjaga keberlanjutan ekosistem digital Tanah Air. Mereka menegaskan, ini bukan bentuk pembatasan layanan, melainkan langkah untuk melindungi kepentingan nasional dan publik.

Selama ini, OTT asing mengandalkan infrastruktur telekomunikasi milik operator lokal untuk beroperasi di Indonesia, tapi tidak memberikan kontribusi finansial atau teknis dalam menjaga performa jaringan. Padahal, trafik internet terbesar justru berasal dari layanan-layanan OTT global tersebut. Akibatnya, beban peningkatan kapasitas dan pemeliharaan jaringan ditanggung penuh oleh operator nasional.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *