Karawang,– Ketua Gibas Jaya Kota Karawang, Amandale, menilai proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan kasus di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) berpotensi memberikan dampak langsung terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Menurut Amandale, langkah penegakan hukum tersebut dapat memengaruhi tata kelola kemitraan, proses verifikasi yayasan, hingga pencairan dana operasional yang selama ini menjadi penunjang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pemerintah tentu harus memastikan seluruh mitra yang terlibat benar-benar memenuhi persyaratan dan menjalankan program sesuai aturan.
Namun di sisi lain, proses audit dan evaluasi ini juga dapat berdampak pada kelancaran operasional SPPG di lapangan,” ujar Amandale, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa salah satu dampak yang paling dirasakan adalah dilaksanakannya audit dan verifikasi ulang terhadap yayasan-yayasan mitra.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh mitra bekerja sesuai ketentuan dan tidak terdapat pelanggaran administrasi maupun tata kelola.
Selain itu, Amandale menilai terdapat potensi penghentian sementara (suspend) terhadap SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan atau memiliki keterkaitan dengan pelanggaran tata kelola. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi distribusi bahan baku serta dukungan operasional yang dibutuhkan dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Jika ada proses pemeriksaan yang lebih ketat, tentu akan ada penyesuaian administrasi dan verifikasi. Hal ini perlu diantisipasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.
Amandale juga menyoroti kemungkinan terjadinya keterlambatan pencairan insentif maupun dana operasional akibat penguatan sistem pengawasan dan audit internal. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan proses pembenahan tata kelola tidak menghambat pelayanan di lapangan.
Di sisi lain, perubahan kepemimpinan dan kebijakan internal di lingkungan BGN dinilai akan membawa standar operasional yang lebih ketat. Karena itu, seluruh pengelola SPPG diharapkan segera menyesuaikan mekanisme pelaporan, administrasi, serta pengelolaan dapur MBG sesuai ketentuan terbaru.
Meski demikian, Amandale mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas program pemenuhan gizi nasional. Ia berharap proses evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan sistem yang lebih profesional, bersih, dan tepat sasaran.
“Yang terpenting adalah program pelayanan gizi kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, sementara tata kelola diperbaiki agar semakin transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(*)













Komentar