Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam aspek keamanan pangan.
Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara kedua institusi yang diteken pada 23 Januari 2025. Dalam kerja sama ini, kedua pihak sepakat menggunakan skema swakelola tipe dua sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Dadan menjelaskan, perjanjian ini disusun sebagai pedoman bagi kedua lembaga dalam menjalankan tugas masing-masing. “Tujuannya untuk meningkatkan komitmen dan sinergitas dalam mendukung keamanan pangan program MBG, sehingga dapat mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya, Rabu (6/5).
Dia menekankan bahwa aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam implementasi program. “Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan dalam program ini telah melalui proses pengawasan dan pengujian yang ketat, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” lanjut Dadan.
Menurutnya, kolaborasi dengan BPOM akan memperkuat sistem pengawasan dari hulu hingga hilir. “Sinergi ini penting agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis uji laboratorium dan standar keamanan pangan yang terukur,” kata Dadan.
Dalam dokumen kerja sama, ruang lingkup kolaborasi meliputi penyusunan metode analisis pengujian pangan, pelaksanaan pengawasan dan pengujian makanan, hingga tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut.
Selain itu, kedua pihak juga akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana, serta membuka peluang kerja sama lain yang disepakati secara tertulis.
Adapun pelaksanaan teknis perjanjian akan diatur lebih lanjut melalui kontrak swakelola tipe dua antara pejabat pembuat komitmen dari instansi pemberi pekerjaan dengan tim pelaksana dari instansi penerima pekerjaan.
Seluruh proses tersebut akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme swakelola. Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap pengawasan kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
(Red)














Komentar