Bogor  

Kecamatan Leuwiliang Akan Tinjau Ulang Aktivitas Peternakan Diduga Ilegal

banner 120x600

Bogor | HSB – Camat Leuwiliang, WR. Pelitawan, angkat bicara soal dugaan keberadaan peternakan sapi jenis limousin tak berizin di wilayahnya. Ia menyatakan akan meninjau ulang persoalan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat dan media.

“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan rekan-rekan jurnalis. Ini bentuk kemitraan yang baik dan sangat membantu kami mengetahui hal-hal yang sebelumnya belum terpantau,” ujar Pelitawan saat ditemui di Kantor Kecamatan Leuwiliang, Senin, 21 April 2025.

Meski begitu, ia meminta waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Berikan kami waktu untuk menelusuri dan melakukan tindakan. Jika pengusaha tidak kooperatif, persoalan ini akan kami limpahkan ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Peternakan Kabupaten Bogor,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Leuwiliang, Asdi. Menurutnya, hingga kini pihak pengusaha belum dapat menunjukkan dokumen izin usaha kepada kecamatan. “Kami juga sudah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” kata Asdi.

Soal limbah peternakan, Asdi menyebut pihak kecamatan telah mengingatkan pengelola agar tidak mencemari lingkungan sekitar. “Apalagi sungai di dekat lokasi masih digunakan warga untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Asdi menambahkan, jika pengelola tetap tak menunjukkan itikad baik, pemerintah kecamatan tak segan mengambil langkah hukum. “Kami akan bertindak sesuai arahan pimpinan,” ucapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *