banner 728x250

Wilayah Lembahsari Rumah Dan Mobil H Ajat Diduga Menjadi Tempat Penyimpanan Gudang Roko Tanpa Cukai Serta BBM Bersubsidi 

banner 120x600

Cianjur Faktaupdate – Sebuah rumah dan kendaraan roda (4) diduga dijadikan gudang di wilayah Lembahsari, Kecamatan, Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat . Rumah dan mobil yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal dan juga minyak yang diduga di timbun oleh oknum H Ajat.

“Sebelumnya berdasarkan informasi Bea Cukai Kota Bogor, terdapat sebuah bangunan dan kendaraan roda 4 yang digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal atas informasi tersebut tim Investigasi media melakukan pemantauan atas rumah dan mobil yang diduga digunakan untuk menyimpan rokok ilegal tersebut yang berlokasi di wilayah Lembahsari, Kecamatan, Cikalong kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selasa (04/2/2025).

Dari hasil investigasi sebuah bangunan juga Kendaraan roda 4 itu, wartawan betul saja menemukan ribuan rokok tanpa dilekati pita cukai.

Sementara itu beberapa sumber dilokasi yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan. Sebut mawar mengatakan. Bahwa pemilik rumah dan mobil tersebut (H Ajat-red) jadi gudang roko tanpa cukai dan juga menimbut BBM bersubsidi.

“Iya kang saya kenal sama H Ajat, udah lama itu H Ajat maen Roko tanpa cukai.” Terangny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *