Pontianak – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, Kabid Propam Polda Kalbar, dan Kabid Humas Polda Kalbar memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan keterlibatan seorang anggotanya bernama Sl dalam bisnis ilegal logging.
Nama SL mencuat setelah sejumlah media melakukan investigasi terhadap sebuah somel pengolahan kayu miliknya di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Dugaan keterlibatan anggota Polda Kalbar itu semakin kuat setelah kasus tersebut dilaporkan ke Propam Polda Kalbar.
Namun, laporan yang seharusnya direspons dengan tegas justru memunculkan dugaan baru. Oknum penyidik Propam Polda Kalbar diduga menerima suap dari Sl untuk menghentikan proses pemeriksaan dan menghindarkannya dari sanksi.
Pernyataan penyidik Propam yang menyebut Sl tidak memiliki somel pun menuai kontroversi. Kepala Desa Ambawang Kuala, Asmadi, membantah pernyataan tersebut.
Ia memastikan bahwa somel yang beroperasi di wilayahnya benar milik SL. Bahkan, menurut Asmadi, usaha tersebut berjalan tanpa izin dari pemerintah desa setempat.
Kasus ini memicu kekecewaan masyarakat yang menilai perilaku oknum aparat tersebut mencoreng institusi Polri.
Mereka berharap Kapolri dan petinggi Polri mengambil tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak tercoreng.
(Red)
Beranda
Kalbar
Kapolda Kalbar Bungkam Soal Dugaan Anggotanya Berinisial SL Terlibat Bisnis Ilegal Logging
Kapolda Kalbar Bungkam Soal Dugaan Anggotanya Berinisial SL Terlibat Bisnis Ilegal Logging


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PONTIANAK – Kasus dugaan suap mengguncang Polda Kalbar. Seorang penyidik Paminal Polda Kalbar diduga menerima…

PONTIANAK – Praktisi Hukum yang juga Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi, menyoroti kinerja…