banner 728x250
Kalbar  

Dugaan Suap di Paminal Polda Kalbar, Oknum Anggota Polri Terlibat Bisnis Ilegal Logging

banner 120x600

PONTIANAK – Kasus dugaan suap mengguncang Polda Kalbar. Seorang penyidik Paminal Polda Kalbar diduga menerima suap dari oknum anggota Polri bernama Selamet, yang bertugas di Polda Kalbar.

Suap tersebut diduga terkait upaya menutup kasus keterlibatan Selamet dalam aktivitas illegal logging.

Selamet dilaporkan masyarakat atas dugaan membeli, mengolah, dan menjual kayu hasil pembalakan liar melalui sawmil miliknya di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Namun, dalam penanganan laporan tersebut, penyidik Paminal Polda Kalbar justru menyatakan bahwa Selamet tidak memiliki sawmil.

Pernyataan penyidik itu dibantah keras oleh Kepala Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Asmadi.

Kepada wartawan, Asmadi menegaskan bahwa sawmil tersebut memang milik Selamet. Ia juga mengungkapkan bahwa selama beroperasi, Selamet tidak pernah mengurus izin di lingkungan Desa Ambawang Kuala.

Asmadi menambahkan, keterlibatan Selamet dalam aktivitas illegal logging di Kalbar sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Namun, kuatnya bekingan dari oknum tertentu membuat Selamet tetap leluasa menjalankan bisnis haramnya.

Jabatan Selamet sebagai anggota Polri diduga menjadi tameng utama dalam melancarkan praktik ilegal tersebut.

Kasus ini memicu kekecewaan publik yang menuntut adanya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Masyarakat berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri hingga ke tingkat nasional.

Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Kalbar dinilai menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Harapan besar juga tertuju pada Komisi III DPR RI yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kalbar pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Komisi III untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pengawasan internal di tubuh Polda Kalbar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *