banner 728x250

Penjual Roko Ilegal Di Tamansari Sirnagalih Diduga Dibekingi Oknum Polisi 

banner 120x600

BOGOR || Toko agen sembako yang dimiliki oleh seorang bernama “RUSLI”, yang berlokasi di Jl. Kebandungan RT 04 RW 03, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. diduga menjual berbagai macam roko ilegal tanpa cukai. diduga dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum (APH) Polsek Tamansari.

Seyogianya seorang Aparat Penegak Hukum ( APH) bersikap profesional dalam memberantas kriminal bukan sebaliknya. Selanjutnya APH diharapkan tidak pandang buluh untuk menuntaskan kriminalisasi.

Pasalnya, Peredaran rokok non cukai atau rokok ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya merugikan penerimaan negara, merugikan produsen rokok legal yang mematuhi peraturan, resiko kesehatan yang tinggi akibat tidak melalui proses pengawasan yang ketat dan dapat menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri hasil tembakau dan hal ini merupakan pelanggaran hukum.

Pemilik toko penjual rokok ilegal tanpa cukai (Rusli), saat dikonfirmasi melalui seluler WhatsApp messenger dirinya mengatakan bahwasanya sudah memberikan kordinasi kepada oknum polisi Polsek Tamansari.

“Sebenarnya bukan kordinasi tapi biasanya suka ada yang ke warung minta buat roko, kadang kalo ada telpon minta baru saya kirim.” Terangnya. Melalui WhatsApp seluler, Senin (6/01/2025).

Sanksi apabila terjadi/ditemukan pelanggaran, maka sesuai UU RI No 39 Tahun 2007 pasal 54 sebagaimana dimaksud pada Pasal 29 ayat (1) Dipidana Paling Singkat 1 Tahun dan Paling Lama 5 tahun dan / Atau dendan paling Sedikit 2 kali Nilai Cukai dan paling Banyak 10 kali Nilai Cukai yang seharusnya dibayar.

Sementara itu Kapolsek Tamansari iptu Jajang saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait adanya keterlibatan oknum Anggota yang diduga menerima sejumlah uang dari toko kelontong penjual rokok tanpa cukai tersebut belum bisa memberikan keterangan sampai berita ini diterbitkan.

Reporter : Team investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *